IDI Nyatakan Lukas Enembe Bisa Lakukan Sidang
Vod | 1 Agustus 2023, 15:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (01/08) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.
Dalam sidang kali ini, opini kedua dari Ikatan Dokter Indonesia penting dalam menentukan kondisi kesehatan Lukas.
Hasil kesimpulan pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia soal kesehatan Lukas Enembe adalah, Lukas Enembe mempunyai beberapa penyakit.
Namun demikian, Ikatan Dokter Indonesia menegaskan Enembe dapat melakukan persidangan dengan pertimbangan saat ini tidak ditemukan secara fikisk kondisi yang bersifat gawat darurat dan dapat menjalani berobat jalan.
Baca Juga: Babak Baru, Kini Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Tersangka Korupsi
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV