Danpuspom TNI Ungkap "Profit Sharing" Hampir Rp 1 Miliar di Kasus Kabasarnas
Vod | 31 Juli 2023, 23:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengungkap adanya uang suap dari pengusaha swasta ke pihak Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Uang itu disebut sebagai 'profit sharing' senilai hampir Rp 1 miliar.
“Profit sharing ini adalah istilah dari ABC (Afri Budi Cahyanto) sendiri,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
ABC yang disebut Marsda Agung Handoko adalah Letkol Arif Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI.
'Profit sharing' itu diserahkan pihak swasta bernama Marilya atau Mari/Meri selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati. Duit itu diduga berkaitan dengan pengadaan proyek alat deteksi reruntuhan.
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Ditahan di Puspom AU
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV