Dapat Ancaman dan Teror Melalui Pesan WhatsApp dan Karangan Bunga, Wakil Ketua KPK Maafkan Pelaku!
Vod | 31 Juli 2023, 17:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menilai proses penetapan tersangka kabasarnas oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur.
Hendardi bilang, undang-undang TNI dan UU KPK memerintahkan dalam kasus korupsi, anggota TNI juga bisa disidik KPK.
Sebelumnya, salah satu tersangka yang diduga menyuap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, menyerahkan diri ke KPK.
Didampingi penasihat hukumnya, tersangka MG yang merupakan komisaris utama PT Multi Grafika Cipta, datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (31/07) pagi.
Menurut kuasa hukum, kedatangan tersangka ke KPK ini sebagai bentuk kooperatif pada permasalahan yang terjadi di kasus suap Kabasarnas.
Sementara itu dalam beberapa hari terakhir, pimpinan KPK mengaku mendapatkan ancaman dan teror berupa kiriman karangan bunga dan pesan melalui media sosial.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron teror dan ancaman tersebut terjadi mulai hari Jumat (28/07).
Menanggapi kisruh penetapan tersangka kabasarnas oleh KPK, Presiden Jokowi menyebutkan itu ada permasalahan koordinasi.
Jokowi menegaskan akan melakukan evaluasi terkait penempatan pejabat di lembaga yang strategis, termasuk jabatan sipil yang diisi militer.
Baca Juga: Ini Rupa Karangan Bunga Teror untuk KPK Usai Polemik OTT Kabasarnas
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV