> >

KPK Soal Kisruh Penetapan Kabasarnas Tersangka: Itu Kekhilafan Pimpinan

Vod | 29 Juli 2023, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sudah sesuai aturan.

KPK mengatakan penyelidik, penyidik dan jaksa sudah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur.

“Saya tidak menyalahkan penyelidik, penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Sabtu (29/7/2023).

Oleh karena itu, Alex menyebut jika OTT Kabasarnas dianggap salah, maka itu kekhilafan pimpinan.

“Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan,” katanya.

Baca Juga: KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU