> >

Keluarga Bripda Ignasius Minta Pelaku Dihukum secara Adat Dayak

Vod | 28 Juli 2023, 17:35 WIB

KOMPAS.TV - Keluarga Bripda Ignasius Dwi Frisco Sirage meminta agar pelaku penembakan juga bisa dihukum secara adat Dayak.

Keluarga juga berharap proses hukum terhadap pelaku penembakan Bripda Ignasius bisa diproses secara hukum.

Saat ini satu orang anggota Densus 88 sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipatsuskan.

Sebelumnya, anggota Densus 88 Bripda Ignatius Frisco Sirage tewas diduga tertembak seniornya di Rusun Polri Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi pun langsung menahan 2 tersangka yang tak lain adalah Senior Bripda Ignatius Frisco Sirage. Yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Ayah korban menduga, sebelum tewas ditembak senior anaknya sempat cekcok lantaran menolak tawaran bisnis.

Baca Juga: Kasus Penembakan Bripda Ignatius: Korban Sempat Disebut Tewas karena Sakit

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU