Dewan Pers Tegas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis KompasTV!
Vod | 28 Juli 2023, 13:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, IJTI, mengecam kasus pemukulan yang dialami jurnalis Kompas TV, saat meliput Acara Generasi Muda Partai Golkar di kawasan Senayan Jakarta.
IJTI akan mendorong penyelesaikan kasus pemukulan ini dituntaskan melalui jalur hukum.
Hal ini disampaikan usai Kompas TV melakukan audiensi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, IJTI, dan Komite Keselamatan Jurnalis, KKJ, terkait kasus pemukulan yang dialami Jurnalis Kompas TV, Janivan Prapta.
Wakil Ketua Umum IJTI mengatakan, kasus pemukulan ini merupakan pelanggaran konstitusi.
Baca Juga: Buntut Jurnalis KompasTV Dipukul, Panitia GMPG: Saya Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya
Sehingga penyelesaian kasusnya harus dituntaskan melalui jalur hukum.
Sementara Dewan Pers menilai aksi pemukulan yang dialami jurnalis Kompas TV saat meliput Acara Generasi Muda Partai Golkar, adalah masalah serius.
Karena kegiatan menghalang-halangi kerja jurnalis dapat dipidana sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999.
Dewan Pers meminta polisi mengusut tuntas kasus ini agar peristiwa serupa tak kembali terulang.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV