Terima Suap, Segini Harta Tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi
Vod | 27 Juli 2023, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.
Henri Alfiandi diduga menerima suap atas proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan.
Baca Juga: LHKPN Ungkap Harta Kekayaan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P yang Main Gim, Cinta Mega!
Menurut laporan e-LHKPN KPK, Henri Alfiandi terakhir menyerahkan laporan LHKPNnya pada 24 Maret 2023.
Henri memiliki total harta tanah dan bangunan Rp. 4.820.000.000.
Sedangkan alat transportasi dan mesin memiliki total Rp. 1.045.000.000 salah satu rinciannya adalah pesawat terbang, Zenith 750 stol tahun 2019, hasil sendiri Rp. 650.000.000.
Video Editor: Bara
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV