KPK Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi jadi Tersangka Dugaan Korupsi Alat Bantuan Bencana
Vod | 27 Juli 2023, 07:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Purnawirawan Henri Alfiandi, sebagai tersangka dugaan suap.
Henri Alfiandi diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran tahun 2021-2023.
Baca Juga: Istilah "Dana Komando" Mencuat di Kasus Helikopter AW-101 Kini Muncul Lagi di Suap Kabasarnas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi.
Selain Kabasarnas periode 2021-2023, KPK juga menetapkan 4 orang tersangka lain, yaitu Koordinator Administrasi Kabasarnas dan 3 pihak swasta.
Baca Juga: KPK: Uang Suap Buat Kabasarnas Henri Alfiandi Pakai Istilah "Dana Komando"
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV