> >

Hakim Heran Proyek BTS Bakti Kominfo Tidak Libatkan Ahli

Vod | 26 Juli 2023, 08:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mengungkap tak ada ahli yang dilibatkan dalam proyek itu.

Saksi dari Program Bakti Kominfo mengaku, tidak ada pelibatan ahli, dalam merancang dan menentukan titik BTS.

Saksi Muhammad Feriandi Mirza, mengaku, tidak ada pelibatan ahli, dalam merancang dan menentukan titik BTS.

Baca Juga: Proyek Menara BTS Dikebut, Wamen Kominfo: Ada 500 BTS di Papua Terkendala Keamanan dan Geografis

Saksi juga menjelaskan sebanyak 7.904 titik, dari 12 ribu lebih target pembangunan BTS 4G, pada proyek tahap pertama, hanya mampu terbangun 2.400 lebih tower.

Terkait biaya pembangunan, awalnya pagu indikasi anggaran sebesar Rp6 triliun.

Baca Juga: Kasus BTS 4G: Petinggi Bakti Kominfo Akui Terima Barang Mewah, Ada LV dan Hermes hingga Iphone

Setelah adanya permohonan tambahan anggaran, dana proyek bertambah menjadi Rp10,8 triliun.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU