> >

446 Jaksa Tak Lapor LHKPN, Kejagung: Faktor Mutasi!

Vod | 25 Juli 2023, 21:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan, ada 446 jaksa yang belum melaporkan harta kekayaan (LHKPN).

Baca Juga: Momen Hakim Ingatkan Suara Meninggi Johnny G Plate Saat Tanya Saksi Pejabat Kominfo

Kejaksaan agung pun mendorong para jaksa untuk patuh melaporkan LHKPN.

Kejaksaan agung menyebut, kendala pelaporan harta kekayaan jaksa saat ini karena pindah tugas.

Namun meski demikian, kejaksaan agung menyebut kepatuhan mereka melaporkan harta di atas 95 persen.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Pejabat Hong Kong, Menlu: Presiden Bahas Peluang Investasi di Indonesia

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU