> >

Tega Hamili Anak Kandung, Seorang Ayah di Purbalingga Terancam 15 Tahun Penjara!

Vod | 25 Juli 2023, 16:20 WIB

PURBALINGGA, KOMPAS.TV - Seorang ayah harusnya menjaga putrinya tetapi hal ini tidak dilakukan BN, seorang ayah di Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.

BN tega menghamili anak kandungnya.

Bahkan, perbuatan pria berusia 41 tahun itu, sudah dilakukan selama enam tahun sejak 2017 hingga 2023.

Kasus ini terbongkar, setelah ibu korban melihat ada anaknya kerap mual dan adanya perubahan fisik.

Baca Juga: Ibu Tega Habisi Nyawa Anak, Lalu Bunuh Diri Gara-Gara Terlilit Utang Rp 8 Juta

Setelah ditanya ke sang anak, ia mengaku dihamili oleh sang ayah.

Ibu korban langsung melaporkan kejadain ini ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan BN, aksinya dilakukan saat sang istri sedang tidur, selain itu korban juga diancam akan dibunuh jika menolak.

Polisi telah menyita barang bukti pakaian milik korban, dan sebuah tangga bambu, yang digunakan BN untuk masuk kamar korban melalui atap.

Atas perbuatannya, BN dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU