> >

Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Kasus Al-Zaytun, Polri Gandeng Kemenag

Vod | 19 Juli 2023, 17:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mulai memproses laporan dugaan pelanggaran pengelolaan zakat Ponpes Al Zaytun yang dilaporkan ke Polres Indramayu.

Dalam waktu dekat, polri akan koordinasi dengan kementrian agama.

Polres Indramayu telah menerima laporan dugaan pelanggaran pengelolaan zakat di Al Zaytun.

Pelapor akan dimintai keterangan pada pekan ini.

Sementara itu, pemerintah berkomitmen tidak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menyelamatkan Al Zaytun sembari menunggu status hukum dari pimpinannya, Panji Gumilang.

Baca Juga: Ini Kata Kompolnas soal Suami KDRT Istri Hamil di Tangerang Sempat Tak Ditahan Polisi

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU