> >

Pria Ini Perkosa Anak Usia 11 Tahun, Pelaku Rayu Korban Lewat Michat!

Vod | 19 Juli 2023, 15:49 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria berusia 27 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 11 tahun.

Pria berinisial S ini berkenalan dengan korban melalui aplikasi michat.

Pelaku digelandang ke Mapolresta Cirebon setelah ditangkap satu pekan lalu.

Dalam melakukan aksinya, pelaku S mengancam menyebarkan foto dan video korban apabila berani melaporkan kejadian pemerkosaan itu.

Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini.

Baca Juga: Panik Terjaring Operasi Patuh, Pengendara Jatuh ke Saluran Air


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU