> >

Eksepsi Plate Ditolak Majelis Hakim, Kuasa Hukum: Penolakan Terhadap Eksepsi Sudah Biasa

Vod | 18 Juli 2023, 23:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Johnny G Plate menanggapi putusan sela Hakim PN Tipikor yang menolak eksepsi kliennya.

Menurut kuasa hukum, penolakan terhadap eksepsi sudah biasa, dan Johnny G Plate pun sudah siap untuk melanjutkan sidang berikutnya yaitu pemeriksaan pokok perkara.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Memutuskan, menolak eksepsi yang diajukan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Majelis hakim menolak eksepsi Johnny G Plate karena menilai surat dakwaan jaksa sudah lengkap, jelas dan cermat serta memenuhi syarat formil dan materil.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Sempat Minta Tolong sebelum Truk Tertabrak KA Brantas

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU