> >

Pemkab Karo Kembalikan Fungsi Lahan 682 Hektar Jadi Area Gembala Hewan Ternak

Vod | 12 Juli 2023, 14:37 WIB

KARO, KOMPAS.TV - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo mengembalikan fungsi lahan seluas 682 hektar menjadi area gembala hewan ternak.

Setelah sempat digarap oleh masyarakat, lahan seluas 682 hektare di Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo dikembalikan fungsinya menjadi areal gembala bagi hewan ternak seperti kerbau, lembu, hingga kambing.

Petugas Dinas Pertanian dan Peternakan Karo sendiri, saat ini tengah mengembangkan budidaya rumput yang nantinya akan dijadikan pakan bagi hewan ternak.

Petugas juga akan memantau kesehatan hewan ternak yang berada di lahan ini.

Seluruh hewan ternak di lokasi ini juga akan divaksin untuk menjamin kesehatan hewan ternak yang ada.

Kedepan lokasi ini akan dijadikan sentra perdagangan hewan di Kabupaten Karo.

Petugas juga akan terus melengkapi berbagai fasilitas untuk mendukung para peternak di kawasan ini.

Lahan penggembalaan umum ternak ini di diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin beternak.

Baca Juga: Cara Menambah Nama Marga di KTP-el, Simak Penjelasannya

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU