> >

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Terkait Hal Ini

Vod | 10 Juli 2023, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas yang dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Melalui kuasa hukumnya Panji Gumilang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023) siang.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Anwar Abbas dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Dalam petitumnya, kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendy menyebut kerugian materil yang di alami klien nya senilai 1 rupiah sementara kerugian immaterialnya mencapai Rp1 triliun.

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU