Panji Gumilang Beber Tiga Hal yang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama
Vod | 4 Juli 2023, 08:15 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang beber tiga hal yang ditanyakan di Bareskrim Polri dalam pemeriksaan Senin (3/7).
Panji mengatakan dirinya ditanyai riwayat hidup hingga riwayat hukum.
“Yang pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup,” ucap Panji Gumilang usai diperiksa.
“Kedua, ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah,” ucapnya.
Panji mengaku pernah jalani hukuman selama 10 bulan penjara.
“Saya pernah dihukum 10 bulan,” tutur pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.
Adapun pemeriksaan belum sampai dugaan sesat yang mengarah pada dirinya dan Ponpes Al-Zaytun.
Panji Gumilang jalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama.
Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Panji ditanyai sekitar 30 pertanyaan.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Panji Gumilang Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV