Brimob Musnahkan 10 Ranjau Peninggalan Penjajahan Jepang di Kota Pariaman
Vod | 2 Juli 2023, 22:05 WIBSUMBAR, KOMPAS.TV - Tim Jibom Brimob Polda Sumbar memusnahkan ranjau darat yang ditemukan pada tahun 2021.
Ranjau tersebut merupakan peninggalan dari zaman penjajahan jepang.
Bersamaan dengan pemusnahan ranjau polisi juga memusnahkan sepuluh bom rakitan yang ditemukan di desa apar Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Bom rakitan tidak diledakkan melainkan dinonaktifkan atau diurai material pemicu ledakan bom rakitannya.
Pada Sabtu (01/07) sore, kesepuluh bom rakitan tersebut ditemukan dalam sebuah warung di dekat bangunan sekolah dasar.
Polisi pun kini masih mencari pemilik bom rakitan yang sempat mengejutkan Warga Desa Apar, Pariaman, Sumatera Barat ini.
Polisi menyatakan telah mengantongi identitas pemilik bom setelah meminta keterangan dari beberapa saksi.
Baca Juga: Bripka Andry Anggota Brimob yang Curhat Setor Rp650 Juta ke Komandannya Bakal Datangi Mabes Polri
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV