Mahkamah Agung - Komisi Yudisial Kerja Sama Pertukaran Data Berbasis Informasi - MA News
Vod | 28 Juni 2023, 10:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung kembali bekerjasama dengan Komisi Yudisial dalam meningkatkan pengawasan terhadap penegakan norma dan etika hakim di Indonesia.
Salah satu langkah yang diterapkan kedua lembaga yaitu menyusun rancangan akhir dari nota kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial, dalam kerjasama meningkatkan pengawasan hakim di Indonesia.
Selain itu ada pula penyusunan draft perjanjian kerjasama soal penukaran data hakim berbasis sistem informatika.
Baca Juga: Inovasi Pengadilan Agama Dabo Singkep, Sidang Isbat Nikah Keliling bagi Warga Suku Laut - MA NEWS
Kedua agenda besar itu nantinya akan bersamaan diserahkan kepada masing-masing ketua lembaga negara, untuk disetujui dan menjadi payung hukum atas pelaksanaan kerjasama MA dan KY.
Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting mengapresiasi kerjasama kedua lembaga.
Tujuan dari pertemuan ini adalah membahas susunan rancangan MOU secara detail, sehingga siap menjadi pedoman kerjasama yang disepakati kedua lembaga.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Inspektorat Badan Pengawasan Wilayah II Mahkamah Agung, Suradi, sangat mendukung langkah MOU ini.
Suradi berharap dengan adanya MOU, makin meningkatkan kerjasama agar martabat dan kemandirian hakim makin meningkat.
Kedua lembaga berharap dari kerjasama ini semakin memperkuat tujuan kerjasama yang selama ini dibangun Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, yaitu dalam rangka menjaga kemandirian dan kualitas peradilan di Indonesia.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV