Dibakar Rasa Cemburu, Pria Ini Lumuri Wajah Kekasih dengan Kotoran!
Vod | 27 Juni 2023, 23:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pria berinisial ES hanya bisa tertunduk kala di gelandang di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
ES harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah indekos di kawasan Gandaria Selatan.
Kejadian bermula saat pelaku mendapati kekasihnya bersama lelaki lain dalam satu kamar indekos,18 Juni lalu.
Dibakar rasa cemburu, pelaku menganiaya kekasihnya.
Bahkan, pemuda ini melumuri wajah sang kekasih dengan kotoran manusia.
Kepada petugas, tersangka mengaku kesal.
Apalagi selama ini dirinyalah yang membiayai kebutuhan korban, termasuk membayar uang kos.
Akibat ulah ES, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pria Bunuh Pacar di Singkawang
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV