Dakwaan Ungkap Fakta Baru Korupsi BTS Kominfo, Proyek Tanpa Kajian Hingga Plate Minta Jatah Bulanan
Vod | 27 Juni 2023, 23:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate Hari Selasa (27/6) ini menjalani sidang perdana. Plate disidang bersama dua terdakwa lain, Dirut Utama Bakti Kominfo, Anang Ahmad Latif dan Tenaga Ahli dari UI, Yohan Suryanto.
Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menjalani sidang perdana kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca Juga: Korban TPPO di Thailand Dipulangkan, 4 Tersangka Ditahan
Dari dakwaan jaksa, terungkap Plate meminta uang Rp500 juta perbulan dari proyek BTS 4G ini.
Mantan Menteri Kominfo, Johhny G Plate menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Dalam dakwaannya jaksa menyebut plate menyetujui Proyek BTS 4G untuk 7.900-an desa, tanpa melalui kajian yang valid.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV