Jokowi Serahkan Bantuan Rehabilitasi ke Perwakilan Korban Pelanggaran HAM Berat!
Vod | 27 Juni 2023, 20:05 WIBPIDIE, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Aron Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Presiden menyapa dan menyerahkan bantuan rehabilitasi kepada perwakilan korban dan keluarga korban pelnggaran berat HAM berat di Aceh.
Di acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial HAM berat, presiden bertemu dan menyapa korban dan keluarga korban pelanggaan HAM berat masa lalu di Aceh.
Presiden menyerahkan bantuan rehabilitasi yang direkomendasi oleh Komnas HAM.
Presiden juga menyapa korban pelanggaran HAM berat di sejumlah daerah lain seperti dari Sulawesi Tengah, Jakarta, Lampung, Papua Barat, Wamena dan dari Semarang.
Baca Juga: Jokowi Tawarkan Korban HAM Berat di Luar Negeri Kembali Jadi WNI
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV