> >

Pungli Di Rumah Tahanan KPK | NI LUH

Ni luh | 27 Juni 2023, 17:25 WIB

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya pungutan liar (pungli) di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Selasa lalu (19/6). Nominalnya fantastis, mencapai 4 miliar rupiah. Temuan pungli di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah ini sudah terjadi sejak Desember 2021-Maret 2022. Transaksi pungli diduga dilakukan secara berlapis untuk samarkan jejak dan melibatkan sejumlah pegawai KPK kepada para tahanan yang ingin menyelundupkanan ponsel dan membawa uang tunai ke dalam tahanan.

Integritas lembaga antikorupsi ini dipertanyakan. Tempat yang seharusnya bebas dari ‘tawar-menawar’ malah jadi sarang bibit korupsi. Apakah pengawasan internal KPK kian melemah sehingga pungli bisa terjadi?

Eksklusif, jurnalis KompasTV Ni Luh Puspa telusuri langsung Rutan KPK Cabang Merah Putih, tempat yang terjadinya pungli!

Bersama Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kepala Biro Umum KPK, Yonathan Demme, dan salah satu petugas Rutan KPK, Ni Luh masuk ke dalam rutan dan mengamati langsung aktivitas di sini. Bagaimana KPK bisa ‘kecolongan’ terhadap pelanggaran yang terjadi di Rutan KPK? Apa upaya KPK untuk perkuat pengawasan terhadap insan KPK? Ni Luh juga bertemu dengan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK 2015-2019 membahas kilas balik praktik pungli yang terjadi di KPK. Terakhir, Ni Luh berbincang dengan Lalola Easter, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait hilangnya sosok berintegritas di KPK yang menyebabkan banyak pelanggaran etik terjadi di KPK.

Saksikan NI LUH, tayang on air setiap Senin, pukul 20:30 WIB, hanya di KompasTV, Independen Terpercaya.

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU