> >

Penampakan Uang Hasil TPPU Lukas Enembe Rp 81 Miliar, Ini Penjelasan KPK

Vod | 26 Juni 2023, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Sempat mengamuk di persidangan dan berdalih tak korupsi, KPK sita sejumlah aset Lukas Enembe terkait Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/5/2023).

Baca Juga: Momen Lukas Enembe Ngamuk di Persidangan saat JPU Bacakan Dakwaan: Tidak Benar, Bapak Tipu-tipu

Uang tunai total Rp 81,9 miliar terkait kasus dugaan TPPU Lukas Enembe pun ditampilkan selama konferensi pers. 

Berikut rincian nominal uang tersebut Rp 81.628.693.000,00; 26.300,00 dolar Singapura atau Rp 289,3 juta (kurs Rp 11.000); US$ 5.100,00 atau Rp 76,5 juta (kurs Rp 15.000).

Total uang tersebut mencapai sekitar Rp 81,994,493,000 akhirnya disita KPK. 

KPK juga menyita aset-aset lainnya seperti tanah 1.525 meter persegi, Hotel Grand Royal, dapur, dan lainnnya di Jayapura.

Video Editor: Vila

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU