> >

Soal Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Eks Kepala PPATK: Pelakunya Enggak Mungkin Sendiri

Vod | 26 Juni 2023, 15:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tengah jadi sorotan publik lantaran adanya indikasi pelanggaran di balik rutan KPK.

Dugaan pungli ini diungkapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan, ada dugaan kasus pungli di rutan KPK.

Eks Kepala PPATK Yunus Husein yakin pelaku pungli kemungkinan besar tidak beraksi sendiri. Karena mereka tidak berani apa lagi di wilayah tahanan KPK.

Bahkan potensi pungli di rutan KPK mencapai Rp4 miliar dan berlangsung sejak periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

Baca Juga: Aliran Dana Pungli Rp4 M di Rutan KPK, Eks PPATK: Jika Transaksi Tunai Sulit Ditelusuri

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU