Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama!
Vod | 25 Juni 2023, 19:37 WIBKOMPAS.TV - Bareskrim Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan polisi terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menyebut sudah menerima arahan yang disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait penanganan polemik Al-Zaytun.
Nantinya, Polri bakal memanggil sejumlah saksi, termasuk pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai terlapor, Ahli maupun MUI.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri.
Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE atas pernyataannya di media sosial.
Baca Juga: Cuitan Twitter Diduga Berbau Penistaan Agama, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Polri
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV