> >

Polri Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Panji Gumilang

Vod | 25 Juni 2023, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menegaskan akan mengusut laporan terhadap pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah laporan selesai dipelajari, nantinya akan diselidiki terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.

"Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu. Semua laporan yang diterima pasti direspons, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Ramadhan, Sabtu (24/6/2023).

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam belakangan ini. Ponpes tersebut menuai kontroversi karena diduga melakukan penyimpangan ajaran agama.

Video editor: Bara Bima Hardika

Baca Juga: Tak Ada Pernyataan yang Keluar dari Panji Gumilang, Hanya Acungan Jempol yang Ia Berikan


 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU