> >

Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana di Kasus di Pondok Pesantren Al-Zaytun

Vod | 24 Juni 2023, 22:05 WIB

KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait hasil investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Mahfud MD menyebut, ada dugaan tinda pidana.

Menko polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al-Zaytun dan hal ini akan ditangani Polri.

Selain itu, Mahfud mengatakan akan ada tindakan administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Al-Zaytun yang mengelola madrasah.

Sebelumnya, Wagub Jabar menyampaikan pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim investigasi terkait kirsruh di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.

Tim investigasi yang dikerahkan melibatkan TNI-Polri kejari dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, pemerintah akan mengambil langkah soal kisruh di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.

Baca Juga: Mahfud MD Tetapkan 3 Langkah Penyelesaian Persoalan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Salah Satunya Pidana

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU