> >

Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen, Salah Satu Tersangka Adalah Warga Negara Iran

Vod | 24 Juni 2023, 07:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Narkotika Mabes Polri, menggerebek industri rumahan sabu, milik warga negara Iran di sebuah apartemen, di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kamar apartemen yang disewa pelaku, petugas dari Ditnarkoba Mabes Polri, menemukan sejumlah barang bukti sabu siap edar, bahan baku, serta sejumlah alat pembuat sabu.

Pelaku menjelaskan kepada petugas, bagaimana proses pembuatan sabu.

Baca Juga: Kronologis Pengungkapan Pabrik Sabu di Daan Mogot yang Libatkan WNA Iran

Guna kepentingan penyelidikan, pelaku dan sejumlah barang bukti, dibawa ke Mabes Polri.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berkewarganegaraan Iran, berinisial HR yang berperan memproduksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Ungkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Sabu di Daan Mogot, Polisi Sebut Pelaku Memproduksi Seorang Diri

Sedangkan tersangka kedua, berinisial RP, berperan sebagai pengedar sabu.

Barang bukti yang disita, berupa kristal sabu siap edar, sebanyak 30 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, sabu cair, dan peralatan produksi sabu.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU