> >

Pimpinan Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penistaan Agama dan Langgar UU ITE

Vod | 23 Juni 2023, 19:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

Dengan membawa bukti berupa hasil tangkap layar dari media sosial, Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, Jumat (23/6/2023) siang mendatangi gedung Bareskrim Polri.

Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama di media sosial dan Pelanggaran Undang-Undang ITE juga terkait ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila.

Dengan adanya laporan tersebut, Penyidik Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Luhut Ungkap Pengawas Bule di Proyek IKN untuk Jamin Kualitas Pembangunannya

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU