KPK Meminta PPATK untuk Ungkap Aliran Dana Pungli di Rutan KPK Rp 4 M
Vod | 23 Juni 2023, 19:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK bekerja sama dengan Pusat Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
KPK mengakui sampai saat ini belum mengumumkan tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK yang nilainya diduga mencapai Rp 4 miliar.
Dugaan pungli di KPK sebelumnya diumukan oleh Dewan Pengawas KPK setelah adanya temuan.
Pungli diduga telah ditemukan sejak 4 bulan terakhir.
KPK kini meminta PPATK untuk mengungkap aliran dana kasus pungli Rutan KPK.
Angka Rp 4 miliar ini merupakan nilai pungli selama 4 bulan atau pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022 lalu.
Bukan kali pertama ini saja kasus pungli terjadi di KPK.
Pada juni 2019, seorang Pengawal Tahanan KPK juga menerima suap dari tahanan kasus korupsi Idrus Marham.
Pengawal tahanan tersebut menrima uang Rp 300.000 agar melongarkan pengawalan pada Idrus Marham.
Baca Juga: Luhut Ungkap Pengawas Bule di Proyek IKN untuk Jamin Kualitas Pembangunannya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV