Korlantas Polri Akan Evaluasi Tes Praktik Zig-Zag dan Angka 8 saat Pembuatan SIM
Vod | 22 Juni 2023, 17:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak menyulitkan masyarakat, Korlantas Polri akan melakukan kajian dalam waktu dekat.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyampaikan setelah mendapat arahan dari Kapolri, jajaran di Korlantas akan melakukan kajian soal ujian praktek pembuatan SIM.
Namun Yusri bilang, evaluasi materi ujian praktek tidak keluar dari aspek keselamatan di jalan raya.
Sebelumnya, proses pembuatan surat izin mengemudi, kini disorot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri melihat, ada beberapa materi dalam ujian praktek pembuatan SIM sudah tidak relevan lagi saat ini, seperti rintangan zig-zag hingga pola berbentuk angka 8.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, meminta korlantas polri untuk mengevaluasi materi ujian pembuatan SIM, agar masyarakat tidak merasa dipersulit.
Kapolri juga menilai, jika pembuatan SIM sulit akan membuka celah pada tindak praktik suap.
Baca Juga: Saat Kapolri Bercanda ke Wisudawan STIK soal Praktik Pembuatan SIM: Lulus Bisa Jadi Pemain Sirkus
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV