Mahkamah Agung Libatkan Pejabat dan Pegawai dalam PIPK 2023 - MA News
Vod | 22 Juni 2023, 10:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung melaksanakan persiapan pengendalian intern atas pelaporan keuangan atau PIPK tahun 2023.
Kegiatan PIPK ini merupakan persiapan membuat pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan di lingkup MA.
Kegiatan PIPK dibuka Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, Rosfiana, yang berlangsung 21 hingga 23 Juni 2023 di Jakarta.
Dalam PIPK tahun 2023, Mahkamah Agung melibatkan pejabat dan pegawai yang terbentuk dalam tim berjumlah 25 orang.
Tim berasal dari berbagai pihak, yakni biro Keuangan, Biro Umum, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama,Badan Pengawasan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Bimtek Administrasi Kepaniteraan dan Persidangan Berbasis Elektronik - MA NEWS
MA mengundang narasumber dari Kementerian Keuangan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi tim PIPK.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang kelima, dalam mengimplementasikan peraturan menteri keuangan nomor 17, tahun 2019 tentang pedoman penerapan penilaian dan reviu pengendalian intern atas pelaporan keuangan pemerintah pusat.
Kepala Biro Perlengkapan MA, Rosfiana, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan dan mempertahankan penilaian laporan keuangan Mahkamah Agung, yang selama ini mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari badan pemeriksa keuangan.
Dalam PIPK tahun 2023 ini, tim yang dibentuk dapat menghasilkan inovasi dan peningkatan kompetensi, dalam panduan menyusun laporan keuangan.
Penerapan PIPK dapat memberi kepastian kepada pembaca dan pengguna laporan keuangan, bahwa laporan itu telah memberikan informasi yang lengkap tentang transaksi keuangan.
Dengan penerapan PIPK dalam menyusun laporan keuangan, Mahkamah Agung berhasil menerima opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan selama 10 tahun berturut-turut dari BPK.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV