Polda Jabar Hanya Tangani Dugaan Langgar Kode Etik AKP Supai Warna di Cirebon
Vod | 21 Juni 2023, 22:40 WIBCIREBON, KOMPASTV - Kasus Anggota Polri yang terlibat penipuan penerimaan Bintara tetap diproses hukum di Polres Cirebon.
Polda Jawa Barat hanya menangani dugaan pelanggaran kode etik AKP Supai Warna.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kasus anggota polisi AKP Supai Warna yang menjadi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan penerima Bintara Polri 2021 tetap diproses di Polres Cirebon Kota.
AKP Supai Warna terbukti sebagai perantara dan juga menerima uang sebesar Rp 10 juta rupiah dari pelaku utama Nuryanah yang minta kepada korban Wahidin seorang tukang bubur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Polda Jabar hanya menangani dugaan pelanggaran etik AKP SW saja.
Baca Juga: Oknum Polisi Pungli Seleksi Bintara Semakin Marak, Apakah Hukuman Cabut Jabatan Efektif?.
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Yuilyana
Sumber : Kompas TV