> >

KPK Rotasi Pegawai Rutan Imbas Dugaan Temuan Pungli Total Rp4 Miliar oleh Dewas

Vod | 21 Juni 2023, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK merotasi sejumlah pegawai yang bertugas di Rutan.

Sebagai imbas dari dugaan temuan kasus pungutan liar di lingkungan Rutan KPK, untuk mempermudah proses penyelidikan.

“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Selasa, (20/6/2023).

Sebelumnya, dalam konferensi pers Senin, (19/06/2023) Dewan Pengawas KPK mengatakan menemukan dugaan tindak pidana pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rutan KPK.

Temuan sementara pada periode Desember 2021, hingga Maret 2022 Dewas KPK menemukan dugaan pungli total sebesar Rp4 miliar.

Baca Juga: Dewan Pengawas Temukan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan, KPK: Sudah Diselidiki

 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU