> >

PN Jakarta Selatan Didesak Sidangkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Vod | 21 Juni 2023, 09:46 WIB
KPMH mendesak PN Jakarta Selatan segera menggelar sidang kasus dugaan penipuan investasi. (Sumber: Dok. Komite Pemberantasan Mafia Hukum)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mendesak PN Jakarta Selatan segera menggelar sidang kasus dugaan penipuan investasi dengan terdakwa Sitrisno Lukito.

Diketahui, saat ini Sutrisno Lukito juga sedang menjalani sidang di PN Tangerang sebagai terdakwa kasus dugaan secara bersama-sama memalsukan dokumen surat tanah di Kelurahan Dadap, Kebupaten Tangerang.

"Kasus penipuan soal investasi membuktikan Sutrisno Lukito ini orang yang berbahaya, aksinya dapat merugikan masyarakat luas," ujar Muannas Alaidid, Direktur Eksekutif KPMH, Selasa (20/6/2023).

Muannas juga menyebut Sutrisno selalu mengaku sebagai korban kriminalisasi. Dia menilai hal itu sebagai cara seorang mafia untuk lepas dari jeratan hukum.

"Mana mungkin ada kriminalisasi, sementara pengawasan di Polri sekarang sudah ketat, ada divisi propam, ada birowassidik, ada Irwasda atau Irwasum, dan ada kompolnas yang senantiasa mengawasi kinerja penyidik," kata dia.
 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU