Ditemukan Unsur Pidana! Penabrak di Cakung Dikenai Pasal Pembunuhan & Ditetapkan sebagai Tersangka!
Vod | 21 Juni 2023, 00:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Usai melakukan gelar perkara dari kasus tabrakan di Cakung, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang pemotor; polisi pun menemukan adanya unsur pidana dari kasus itu.
Setelah didalami dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi ahli dalam kasus tabrakan di Cakung, 14 Juni lalu, polisi menemukan adanya unsur kesengajaan atau pidana yang dilakukan pengemudi mobil hingga menewaskan korban, Moses Bagas Prakoso.
Antara pelaku dan korban, sebelumnya terlibat cekcok lantaran bersenggolan di jalan.
Namun setelah itu, pengemudi mobil justru terekam kamera saat menabrak korban di depan pintu tol.
Dan inilah rekaman CCTV yang terjadi pada Rabu (14/6) pekan lalu.
Moses yang merupakan pemotor tengah melaju di jalan; sementara mobil pelaku terus berada di belakang motor korban.
Dan tiba-tiba, kendaraan pelaku menabrak korban dan langsung melarikan diri.
Namun di malam kejadian, polisi pun menjemput pelaku di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan.
Alhasil, ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Detik-Detik Pemotor Nyaris Tertabrak KRL Commuter Line di Perlintasan Kereta Kalideres!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV