Ancaman Polusi Plastik, Bagaimana Menekan Laju Penyebarannya?
Vod | 19 Juni 2023, 09:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Besarnya jumlah polusi plastik menjadi soroton global.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan total sampah nasional sebesar 68,5 juta ton, dimana 11,6 juta ton diantaranya merupakan sampah plastik pada tahun 2022.
Tim Nasional Pengendalian Sampah Laut mengestimasi sekitar 615 ribu ton sampah terbuang ke lautan Indonesia hingga laut dunia pada 2018.
Pemerintah menargetkan untuk mengurangi sampah plastik sebesar 70 persen hingga 2025.
Melalui peraturan presiden, perpres, nomor 83 tahun 2018 mengenai penanganan sampah laut.
Dengan strategi gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, pengelolaan sampah yang bersumber dari darat,
Penangulangan sampah mencakup mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan, dan penegakan hukum, penelitian dan pengembangan.
Menjaga lingkungan dari kontaminasi sampah merupakan tanggung jawab moral bagi setiap orang.
Hal ini sesuai undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolalan sampah.
Pemerintah pusat maupun daerah wajib memfasilitasi dan membangun kesadaran masyarakat.
Pengamat Sosial UI menilai perlu dibangun kesadaran yang tinggi pada masyarakat agar polusi plastik dapat ditanggulangi tanpa menunggu peran aktif dari pemerintah.
Baca Juga: Membaca Arah Koalisi PDIP dan Demokrat di Pilpres 2024 Usai Puan-AHY Bertemu
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV