ODGJ Dianiaya Hingga Tewas, Pelakunya Ternyata 4 Orang Remaja di Bawah Umur!
Vod | 17 Juni 2023, 22:03 WIBLEBAK, KOMPAS.TV - Warga dikagetkan dengan penemuan jenazah tanpa identitas di sebuah lahan, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu lalu.
Dari video amatir warga, jenazah berkelamin laki-laki tersebut tampak hangus terbakar.
Polisi langsung bergerak cepat menelusuri penyebab kematian korban yang adalah orang dengan gangguan jiwa.
Dari penyelidikan, ditemukan pelaku penganiayaan adalah 4 orang remaja di bawah umur yang masih SD dan SMP.
Pelaku menganiaya korban berulang kali hingga mengakibatkan korban tewas.
Motif pembunuhan didasari oleh rasa kesal dan dendam karena korban sering mengganggu para pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara.
Baca Juga: [FULL] Pidato Jokowi di HUT ke-11 Relawan GK Center, Ingatkan Soal Hal Ini
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV