> >

Respons Cak Imin Terkait Putusan MK soal Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Vod | 16 Juni 2023, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandarb atau biasa dekenal Cak Imin, mengucapkan syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024.

“Deg-degan itu sudah selesai, teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap,” ujar Ketum PKB, Cak Imin pada Kamis, (15/6/2023).

“Melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Cak Imin juga berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas putusan tersebut.

Sebelumnya, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.

Baca Juga: Tolak Permohonan, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU