Kasus Siswi SMP Kritik Wali Kota Jambi Berujung Damai | LAPSUS
Laporan khusus | 16 Juni 2023, 07:56 WIBKOMPASTV - Siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, meminta maaf atas sejumlah video kritikan terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Fadiyah mengaku terbawa emosi dalam sejumlah video yang dibuatnya.
Baca Juga: 10 Pelaku Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong Ditangkap, Sisa 1 Buron | LAPSUS
Salah satunya video berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi".
Dalam video kritik terhadap Wali Kota Jambi itu, Fadiyah terdengar menyebut kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua".
Kalimat itu yang akhirnya membuat Pemerintah Kota Jambi melaporkan Fadiyah ke polisi lewat Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi, M Gempa Alwajon.
"Kalau salah, sayo ngaku salah, kareno sayo terbawa emosi dan sempat mengeluarkan kata-kata kurang pantas. Saya juga sudah meminta maaf di video lainnya ke Pemkot Jambi. Tinggal respons dari mereka (Pemkot Jambi) lagi," ujar Fadiyah, dikutip dari Tribun Jambi, Senin (5/6/2023).
Fadiyah berharap usai permintaan maafnya ini, Pemkot Jambi bersedia mencabut laporan polisi.
Baca Juga: Kaesang Favorit Bacalon Wali Kota, Kontestasi Politik di Depok Memanas | LAPSUS
"Kalau sekarang ini, harapan saya ke pemkot agar bisa bisa menyelesaikan masalah ini dan mencabut laporan itu dengan cara sebijak mungkin yang diambil oleh pemkot," ujar dia.
Sementara, Pemkot Jambi sudah memaafkan Fadiyah dan segera menghentikan laporan dugaan pelanggaran ITE terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Sejak Minggu tanggal 4 Juni 2023 akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff tersebut sudah membuat permintaan maaf di akun tersebut," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023).
Adapun pihak kepolisian juga menyebut akan menghentikan kasus tersebut melalui restorative justive.
"Secara aturan memang ada ya. Kita lakukan restorative justice karena anak masih di bawah umur, bukan karena ada tekanan," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto melalui telepon, Selasa.
Andi mengatakan, pelaksanaan restorative justice untuk mendukung hak anak dan menjernihkan persoalan.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV