> >

[FULL] Pertanyaan Hakim Kepada 5 Satpam, Saksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy di TKP

Vod | 15 Juni 2023, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, jaksa menghadirkan 5 saksi yang merupakan petugas satpam di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP).

Hadir pula Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai terdakwa pada Kamis, (15/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kelima saksi tersebut adalah Abdul Rosyid, Burhanudin, Ali, Asum, dan Muhammad Ali.

Sidang dipimpin oleh 3 hakim, yakni Alimin Ribut Sujono sebagai hakim ketua, Tumpanuli Marbun sebagai hakim anggota 1, dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota 2.

Baca Juga: Di Persidangan, Satpam Kompleks Ungkap Dirinya Sempat Dibentak Mario Dandy

 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU