Mahfud Singgung Kasus Korupsi Menggila, Pakar: Rangkap Jabatan Politisi Jadi Masalah
Vod | 14 Juni 2023, 17:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mahfud MD menyinggung adanya transaksi di balik meja, yang terjadi DPR hingga Mahkamah Agung, untuk melancarkan suatu perkara.
Bahkan kasus korupusi Indonesia menggila lampaui masa orde baru. Mengapa korupsi sulit diberantas?
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, ada 3 aspek harus dikuatkan. Pertama adalah komitmen untuk mengatakan tidak pada rangkap jabatan.
Zainal menyebut, Presdien Jokowi tidak menyelaraskan antara janji, konsep awal dengan pelaksanaan. Di tahun 2014 Jokowi janji tidak boleh ada rangkap jabatan tapi sekarang berubah.
Zainal menilai penting memilih orang yang tepat di posisi yang pas dan tidak memiliki konflik kepentingan. Misalnya politisi ditaruh pada jabatan penegakan hukum.
Kedua dari segi regulasi, menurut Zainal pemerintah tidak membangun sistem konflik kepentingan. Ketiga Zainal menilai, prinsip etis belum berjalan dengan baik.
Baca Juga: Korupsi Menggila, Pakar Hukum: Ada Kasus yang Hanya Beredar di Kalangan Tertentu
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV