> >

PT Agama Bengkulu Buat Aplikasi "E-Mosi Caper" untuk perlindungan Hak Pasca-Perceraian - MA NEWS

Vod | 14 Juni 2023, 12:40 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Berawal dari rasa prihatin dengan banyaknya pengaduan mantan istri yang tak mendapat hak mereka, termasuk sang anak usai resmi bercerai, membuat Sekretaris Pengadilan Agama Bengkulu, Mirawati tergerak untuk menciptakan inovasi baru.

Memanfaatkan Tim IT Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, terbentuklah suatu aplikasi yang dinamai E-Mosi Caper atau Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak, Pasca Perceraian.

Aplikasi ini bisa dengan mudah memonitor eksekusi pembiayaan terhadap hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Selain itu, adanya aplikasi ini lebih menguntungkan dari segi waktu, birokrasi hingga biaya. Karena semuanya dilakukan secara daring dan terpantau oleh server.

Terobosan yang diciptakan Pengadilan Tinggi Bengkulu ini merupakan yang pertama di Indonesia, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin mengapresiasi langkah yang dibuat Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Aplikasi E-Mosi Caper, mengeksekusi nafkah pasca perceraian yang terpotong secara otomatis oleh pihak bank.

Syarifudin juga menginginkan pengembangan lebih lanjut pada aplikasi ini agar ke depan bisa diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia.

Aplikasi E-Mosi Caper ini dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU