> >

8 Orang Meninggal Akibat Digigit Anjing Rabies, Pemerintah Kabupaten Sintang Tetapkan KLB!

Vod | 12 Juni 2023, 12:16 WIB

SINTANG, KOMPAS.TV - Delapan orang meninggal akibat digigit anjing gila, di Kabupaten Sintang.  

Pemerintah Kabupaten Sintang, mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2023 kasus meninggal akibat rabies sebanyak 12 orang di Kalbar, sehingga ditetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Jumlah kasus kematian warga akibat digigit anjing gila higga menyebabkan rabies di Sintang Kalimantan Barat terus bertambah.

Baru-baru ini, setidaknya 8 orang meninggal akibat rabies.

Dinas Kesehatan sedang berupaya menyiapkan logistik vaksin anti rabies, dan serum anti rabies untuk distribusikan ke puskesmas yang ada di Sintang.

Meski stok serum anti rabies tersisa 7 vial, Dinas Kesehatan Sintang akan terus fokus penanganan dan pecegahan penyakit rabies.

Berdasarkan Data Dinas Perkebunan dan Peternakan  Provinsi Kalbar, korban meninggal 12 orang sejak Januari hingga Juni 2023 di Kalbar.

Sedangkan populasi hewan penular rabies, sebanyak 214 ribu ekor lebih.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Perlunya Gerakan Massal Pemberian Vaksin Rabies ke Anjing

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU