Akhirnya, Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker!
Vod | 11 Juni 2023, 20:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban memakai masker saat melakukan perjalanan hingga berada di fasilitas publik.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 terkait protokol kesehatan yang berlaku mulai 9 Juni pada masa transisi endemi Covid-19.
Selain semakin terkendali, kekebalan masyarakat yang tinggi menjadi beberapa pertimbangan pemerintah memperbolehkan melepas masker.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Jepang Utara, Belum Ada Peringatan Tsunami
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV