Mario Dandy Hadapi Sidang Perdana, Kuasa Hukum David: Ancaman Pidana Jangan Sampai Kurang 12 Tahun!
Vod | 6 Juni 2023, 15:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Penganiayaan David Ozora, yang dilakukan anak eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy memasuki babak baru.
Mario bersama tersangka lainnya, Shane Lukas menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang akan digelar secara terbuka, namun saat kekasih Mario, AG menjadi saksi, sidang akan digelar tertutup.
Hal ini dilakukan karena AG berstatus anak.
Menghadapi sidang, Mario Dandy menyatakan sudah mempersiapkan diri dalam bentuk pembelaan yang sudah disiapkan kuasa hukumnya.
Sementara itu, keluarga David Ozora berharap dakwaan jaksa bisa menimbulkan efek jera bagi Mario Dandy.
Tak hanya itu, status Mario Dandy yang sudah dewasa juga diharapkan sebagai pemberat atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap David yang masih berstatus anak.
Penganiayaan terhadap David Ozora terjadi pada Februari lalu.
Kasus yang berlatar asmara ini menyeret tiga orang ke dalam jeratan hukum.
Selain Mario Dandy dan Shane Lukas, kekasih Mario, AG juga ikut menjadi pesakitan.
AG yang masih berstatus anak sudah menjalani persidangan dan divonis tiga setengah tahun penjara.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV