Bareskrim Polri Sedang Dalami Laporan Dugaan Hoaks Putusan MK!
Vod | 3 Juni 2023, 12:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri mendalami laporan dugaan penyebaran berita bohong, soal adanya kebocoran putusan MK tentang sistem pemilu.
Penyidik sudah memeriksa dua saksi, dan mengantongi barang bukti berupa tangkapan layar akun sosial media @dennyindrayana, dan satu buah diska lepas.
Melalui pesan whatsapp Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, pemilik akun twitter @dennyindrayana dilaporkan atas postingannya soal MK telah memutuskan untuk menerapkan sistem pemilu tertutup, pada pemilu 2024.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menerima arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan bocornya putusan MK.
Menurut Mahfud pernyataan Denny, bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.
Baca Juga: Bantah Isu Bocornya Putusan MK, Ketua MK: Sistem Pemilu Tengah Diproses, Belum Diputuskan!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV