> >

Polisi Tangkap Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual pada 17 Murid

Vod | 2 Juni 2023, 21:17 WIB

GARUT, KOMPASTV - Polisi menangkap seorang guru mengaji di Garut, Jawa Barat setelah dilaporkan kekerasan seksual terhadap 17 muridnya.

Pelaku juga sempat mengancam para korban untuk tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada orangtua.

Setelah mendapatkan laporan dari para orangtua korban, polisi langsung mengangkap pria berusia 50 tahun  di Kecamatan Samarang, Garut.

Pelaku merupakan guru mengaji secara home schooling yang mendatangi muridnya dari rumah ke rumah.

Sebanyak 17 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku dengan rentang usia 9-12 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam para korban untuk tidak melaporkan perbuatannya pada siapapun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima belas tahun penjara ditambah sepertiga hukuman.
 

Baca Juga: Kondisi Remaja yang Diperkosa 11 Pria Membaik, Ada Kemungkinan Operasi Pengangkatan Rahim Batal

 

Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU