Rumor MK Setujui Pemilu Tertutup, SBY: Apakah Genting dan Darurat?
Vod | 30 Mei 2023, 15:07 WIBKOMPAS.TV - Isu bocornya putusan gugatan sistem pemilu yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana menuai polemik baru.
Tak hanya soal implikasi yang besar imbas perubahan sistem pemilu tetapi juga soal dampaknya terhadap kepercayaan publik.
Mahkamah Konstitusi belum lagi ketok palu soal gugatan uji materi sistem pemilu.
Tapi, rumor yang disebarkan mantan Wakil Menkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana, soal MK yang akan menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup menuai beragam respons.
Ketua majelis tinggi Partai Demokrat yang juga presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi lewat akun Twitter pribadinya.
SBY menulis, "Pertanyaan pertama kepada MK, apakah kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai?” Ujar SBY.
"Ingat DCS atau daftar caleg sementara baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan "chaos" politik.” Lanjut cuitan SBY di Twitter.
Senada dengan SBY, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ikut berkomentar.
Ahmad mengatakan, selain bisa berdampak pada kepercayaan publik, perubahan sistem pemilu di tengah tahapan yang sedang berjalan bisa merugikan ratusan ribu calon legislatif yang sudah memulai langkah politik.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara soal Bocoran MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV